Jakarta: Kementerian Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati Jombang
Mundjidah Wahab menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang. Ini
dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko Sabtu, 3 Januari 2018.
"Hari ini Plt-nya dikeluarkan Mendagri," kata Dirjen Otonomi Daerah
Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2018.
Ia mengapresiasi langkah Bupati Jombang Nyono yang memutuskan mundur
usai berurusan dengan KPK. Keputusan itu menurutnya selaras dengan akhir
masa jabatan Nyono.
"Itu lebih bagus, wong sebentar lagi AMJ
(akhir masa jabatan). Lebih baik mundur, supaya tanggung jawab politik
sebagai ketua DPD Golkar dan bupati. Itu bentuk pertanggungjawaban yang
baik. Bisa diterima," sebut Sumarsono.
Meski demikian, Sumarsono
menyebut, belum ada keputusan lebih lanjut tentang status Nyono. Saat
ini status Nyono sudah memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
"Ya nanti lah," kata Sumarsono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono
Suharli Wihandoko dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Jombang Inna Silestyowati sebagai tersangka. Keduanya
ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK pada Sabtu, 3
Februari 2018.
KPK menetapkan Nyono dan Inna sebagai tersangka suap. Nyono diduga kuat menerima uang suap Rp434 juta dari Inna.
Suap tersebut diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas
definitif. Sedangkan uang suap yang diterima Nyono diduga bakal
digunakan untuk kepentingan maju kembali pada Pilkada Jombang 2018.
Inna diduga mengumpulkan uang itu dari kutipan jasa pelayanan
kesehatan/dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Pembagian uang itu
antara lain: 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen
untuk Inna, dan 5 persen untuk Nyono.
0 Response to "Wakil Bupati Jombang Bu Munjidah Ditunjuk jadi Plt Bupati Jombang"
Post a Comment